PEDANGDUT cantik Zaskia Gotik mendapat kecaman besar dari masyarakat Indonesia akibat aksinya yang dianggap menghina Pancasila. Aksi tak pantas pelantun Satu Jam ini langsung menuai kecaman dari berbagai pihak.
Kejadian ini bermula dari keikutsertaan mantan kekasih Vicky Prasetyo dalam program variety show DahSyat yang tayang di RCTI. Dalam episode Selasa (15/3) silam, Zaskia bersama dua rekannya, Ayu Ting-Ting dan Julia Perez tampil khusus di segmen Cecepy DahSyat. Ketiganya diberikan pertanyaan oleh Denny Cagur mengenai tanggal kapan proklamasi dikumandangkan. Zaskia yang berniat melucu dengan jawabannya asal-asalan.
Saat itu, Zaskia menjawab jika tanggal proklamasi adalah 32 Agustus saat azan subuh. Tak cukup sampai disitu, kala ditanyakan lagi oleh Denny mengenai apa lambang sila kelima Pancasila, Zaskia menuliskan sesuatu yang dianggap merendahkan dasar negara. Pemilik goyang itik itu menuliskan jawaban "Bebek Nungging".
Pada Kamis, 17 Maret 2016, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memanggil
RCTI untuk diminta klarifikasi terkait pernyataan Zaskia Gotik yang
melecehkan lambang negara Republik Indonesia dalam program acara
“Dahsyat” yang ditayangkan RCTI Selasa, 15 Maret 2016.
RCTI yang diwakili bagian produksi program “Dahsyat” Sambodo dan Jahja I Rianto (Opa) serta Corporate Secretary menyampaikan permohonan maaf dan memberikan penjelasan mengenai Zaskia Gotik kepada Anggota KPI Pusat Agatha Lily dan Sujarwanto Rahmat Arifin di acara “Dahsyat”. Menurut RCTI, pernyataan Zaskia di luar skenario.
RCTI yang diwakili bagian produksi program “Dahsyat” Sambodo dan Jahja I Rianto (Opa) serta Corporate Secretary menyampaikan permohonan maaf dan memberikan penjelasan mengenai Zaskia Gotik kepada Anggota KPI Pusat Agatha Lily dan Sujarwanto Rahmat Arifin di acara “Dahsyat”. Menurut RCTI, pernyataan Zaskia di luar skenario.
“Kami sangat terkejut dengan
jawaban Zaskia dan langsung menegur keras Zaskia untuk segera
menyampaikan permintaan maaf,” kata Opa.
Keesokan harinya Zaskia meminta maaf secara langsung kepada masyarakat Indonesia disela-sela program acara “Dahsyat” Rabu, 16 Maret 2016. Dalam pernyataannya, Zaskia Gotik sangat menyesal dan memohon maaf kepada masyarakat dan juga negara. Dirinya mengaku tidak sengaja dan di luar kesadaran saat melontarkan jawaban tersebut.
Keesokan harinya Zaskia meminta maaf secara langsung kepada masyarakat Indonesia disela-sela program acara “Dahsyat” Rabu, 16 Maret 2016. Dalam pernyataannya, Zaskia Gotik sangat menyesal dan memohon maaf kepada masyarakat dan juga negara. Dirinya mengaku tidak sengaja dan di luar kesadaran saat melontarkan jawaban tersebut.
Sementara itu, KPI melalui Koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat
Agatha Lily menegaskan apa yang dinyatakan Zaskia Gotik dalam acara
“Dahsyat” tanggal 15 Maret lalu sangat menghina dan melecehkan
kehormatan lambang negara. Yang bersangkutan juga tidak menghargai
sejarah perjuangan Bangsa Indonesia dengan berkata tidak layak.
Menurutnya, komentar tersebut sangat tidak pantas. "Artis - artis yang
sering salah bicara dan melakukan pelanggaran sangat riskan kalau terus
siarkan secara live,” tegas Lily kepada perwakilan RCTI yang hadir.
Meskipun Zaskia Gotik sudah meminta maaf, KPI tetap mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada acara “Dahsyat” RCTI. Sanksi teguran akan disampaikan KPI Pusat ke RCTI pada Kamis sore ini. "Ini adalah merupakan teguran terakhir, jika pelanggaran kembali terjadi makan program tersebut akan kami hentikan kembali," tegas Lily.
Sampai dengan saat ini, Zaskia Gotik terancam dipidanakan karena aksi spontannya tersebut. Seperti yang diatur dalam Undang-Undang, terdapat larangan untuk menghina Negara dan lambangnya. Hal ini diatur dalam Pasal 24 UU Nomor 24 tahun 2009 bahwa Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.Tak hanya itu diteruskan ke Pasal 57 a Jo Pasal 68 tertulis yang mengatakan bahwa setiap orang dilarang (a) mencoret menulisi, menggambari, atau merusak Lambang Negara dengan maksut menodai, menghina, dan merendahkan kehormatan Lambang Negara di pidanankan dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan dengan denda maksimal Rp 500 juta.
Meskipun Zaskia Gotik sudah meminta maaf, KPI tetap mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada acara “Dahsyat” RCTI. Sanksi teguran akan disampaikan KPI Pusat ke RCTI pada Kamis sore ini. "Ini adalah merupakan teguran terakhir, jika pelanggaran kembali terjadi makan program tersebut akan kami hentikan kembali," tegas Lily.
Sampai dengan saat ini, Zaskia Gotik terancam dipidanakan karena aksi spontannya tersebut. Seperti yang diatur dalam Undang-Undang, terdapat larangan untuk menghina Negara dan lambangnya. Hal ini diatur dalam Pasal 24 UU Nomor 24 tahun 2009 bahwa Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.Tak hanya itu diteruskan ke Pasal 57 a Jo Pasal 68 tertulis yang mengatakan bahwa setiap orang dilarang (a) mencoret menulisi, menggambari, atau merusak Lambang Negara dengan maksut menodai, menghina, dan merendahkan kehormatan Lambang Negara di pidanankan dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan dengan denda maksimal Rp 500 juta.
Semoga jadi pembelajaran untuk publik figure agar berhati-hati dengan perkataannya ya.
0 komentar:
Posting Komentar