Wajib Nonton!

ADVERTISING

MAU JUTAAN PASANG MATA MELIHAT PRODUK ANDA? TERTARIK MEMASANG IKLAN DI WEBSITE KAMI? HUBUNGI TIM ADVERTISING KAMI DI 082112496861.

PAKET USB ISI DRAMA KOREA

Kamis, 06 Oktober 2016

Jelang Pemilu 2017, KPI Tegaskan Supaya TV Nasional Tetap Netral!


SIARAN politik Pilkada 2017 menjadi perhatian utama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) KPI 2016 Se-Indonesia di Bekasi, Jawa Barat. Hal-hal menyangkut slot iklan setiap pasangan calon, informasi atau berita berbau kampanye hingga keberpihakan media dalam pilkada di bahas dalam talkshow yang menghadirkan Anggota KPU Ferry Kurnia Rizkyansyah dan Anggota Bawaslu Pusat Daniel Zuchron serta di moderatori Tina Talisa.


Menjelang Pilkada yang akan dilangsungkan serentak di tahun 2017 mendatang, KPI pun mengingatkan untuk lembaga penyiaran di Indonesia untuk tahu betul fungsi mereka yang seharusnya menjadi media yang netral.

Seperti yang mungkin sudah Anda ketahui, banyak oknum-oknum petinggi di lembaga TV yang juga mencoba peruntungannya di jalur politik. Oleh karenanya, TV Nasional yang berkaitan dengan hal tersebut biasanya ikut andil untuk menyiarkan hal positif tentang oknum bersangkutan dan sibuk menjelekkan calon dari partai lain.

Walau demikian, KPI masih memberikan toleransi terhadap stasiun TV yang menaruh keberpihakan pada salah satu pasangan calon, asalkan sesuai dengan porsi yang sewajarnya sebagai sebuah media TV yang netral.

"Meski kita tahu bersama bahwa pasti ada keberpihakan, tapi keberpihakan itu harus proposional. Kita mendorong untuk pemberitaan, tayangan, talkshow, iklan dan lain sebagainya itu tetap kemudian proporsinya sebagaimana yang diatur dalam peraturan KPU tentang masa kampanye dan hal lainnya," ungkap Nuning Rodiyah selaku Komisioner KPI Bidang Pengawasan Isi Siaran.


Koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun akan dilakukan KPI kemudian sebagai bagian dari pengawasan terhadap program-program TV. KPI juga tidak akan segan memberikan teguran dan peringatan hingga sanksi administratif terhadap lembaga penyiaran yang tidak patuh dengan peraturan yang ada.

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © Dunia TV | Designed With By Blogger Templates
Scroll To Top