PROGRAM variety nampaknya masih jadi sorotan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat saat bulan Ramadhan. Berbagai program yang disajikan tentu berniat menghibur penonton dengan guyonan. Sayangnya, KPI masih menilai jika beberapa program variety telah melanggar beberapa aturan KPI tentang norma kesopanan, kesusilaan dan merendahkan manusia.
Dalam pemantauan yang dilaksanakan selama 15 hari Ramadhan, KPI mengapresiasi insiatif pengelola televisi yang membuat program-program khusus Ramadhan yang bertujuan meningkatkan iman dan taqwa. Namun demikian, KPI menemukan adanya potensi pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) dalam konten siaran Ramadhan pada periode 15 hari tersebut.
Secara umum, pelanggaran yang dilakukan adalah pada pasal 9 Standar Program Siaran (SPS) KPI tentang penghormatan terhadap norma kesopanan dan kesusilaan, pasal 15 tentang perlindungan anak dan remaja, serta pasal 17 tentang perlindungan kepada orang dan masyarakat tertentu. “Selain tiga pasal tadi, KPI juga melihat adanya pelanggaran atas penggolongan program siaran dengan klasifikasi remaja,” ujar Dewi.
Program acara yang sarat dengan pelanggaran P3 & SPS itu adalah:
1. Sahurnya OVJ (Trans 7)
2. Pesbukers Ramadhan (ANTV)
3. Sahurnya Pesbukers (ANTV)
4. Keluarga Gunarso (Indosiar)
Keempat program acara yang tampil di tiga stasiun televisi ini masih sarat dengan dialog yang berupa celaan, makian dan hinaan. KPI menilai, tidak sepatutnya pada program acara yang dikaitkan dengan bulan Ramadhan, namun justru diisi dengan candaan dan lawakan yang merendahkan martabat manusia.
Dalam catatan KPI, beberapa program siaran di atas sudah pernah mendapatkan teguran pada Ramadhan tahun sebelumnya.
Nah, bagaimana guyonan yang benar versi KPI ya kira-kira?
0 komentar:
Posting Komentar