SINETRON Ramadhan milik SCTV mendapatkan teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Berdasarkan pemantauan, aduan masyarakat, dan hasil analisis,KPI menilai Program Siaran “Tuhan Beri Kami Cinta” yang ditayangkan oleh stasiun SCTV pada tanggal 24 Mei 2017 mulai pukul 17.20 WIB tidak memperhatikan ketentuan tentang perlindungan anak dan remaja serta penggolongan program siaran seperti yang telah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012.
Program Siaran tersebut menampilkan adegan konflik dewasa, seperti masalah kumpul kebo dan keperawanan isterinya. KPI Pusat menilai, muatan penceritaan tersebut tidak sesuai dengan program siaran yang berklasifikasi Remaja (R). Berdasarkan hal tersebut, KPI Pusat memutuskan untuk memberikan Peringatan.
Peringatan ini merupakan bagian dari pengawasan KPI Pusat terhadap pelaksanaan peraturan serta P3 dan SPS oleh lembaga penyiaran, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran).
Tuhan Beri Kami Cinta ditayangkan setiap hari di SCTV dan dibintangi oleh Dude Harlino dan Citra Kirana.
0 komentar:
Posting Komentar